Pengelolaan Lingkungan Perlu Partisipasi Masyarakat dari Berbagai Kalangan
“Tentu saja bank sampah tidak dapat berjuang sendiri dalam pendorong pengelolaan sampah di masyarakat. Untuk itu, kolaborasi dan agenda kemitraan sangat penting. Kita sudah memiliki Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup/BPDLH yang juga dapat menjadi salah satu sumber dana untuk kegiatan small grants, bagi masyarakat, untuk investasi dan untuk capacity building masyarakat dan aparat,” terang Menteri SIti.
Pemerintah juga dengan lahirnya Undang-undang Cipta Kerja, mengedepankan upaya produktivitas masyarakat melalui kemudahan dalam pembentukan dan dalam kegiatan Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro, Badan Usaha Milik Desa, Kelompok Usaha dan lain-lain, dengan berbagai kemudahan yang diberikan, kiranya oleh seluruh pimpinan Bank Sampah di Indonesia, bisa dieksplorasi bersama untuk bisa dimanfaatkan.
“Mari kita kembangkan bersama segala kapasitas elemen bangsa yang ada bagi kemajuan Bank Sampah agar bermanfaat bagi para pelakunya dan bagi masyarakat sekitar dan bagi bangsa,” pungkas Siti Nurbaya.(jpnn)
Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan pengelolaan lingkungan memerlukan partisipasi masyarakat dari berbagai kalangan.
Redaktur : Friederich
Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Pertamina Eco RunFest 2024, Ajang Lari untuk Kebermanfaatan Lingkungan, Masyarakat & UMKM
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Pilkada Kebumen 2024, Pengamat: Visi dan Misi Lilis-Zaeni Mudah Diterima Masyarakat
- Bank Mandiri & Kelompok Wanita Tani Bekerja Sama Ubah Sampah jadi Benda Bernilai