Pengelolaan Migas Tidak Maksimal
Rabu, 05 Oktober 2011 – 18:03 WIB

Pengelolaan Migas Tidak Maksimal
JAKARTA--Banyaknya Kementerian dan isntitusi yang mengurusi sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) dinilai tidak efektif. Pengelolaannya Migas agar bisa berjalan secara maksimal untuk mendongrak meningkatnya produksi Migas di Indonesia tidak terlalu berpengaruh. "Dengan sistem yang ada ini sulit mengatur pencapaian kepentingan bersama, dan tidak mendorong terjadinya Indonesia Incorporated," tegasnya.
"Dengan banyaknya Kementerian dan institusi yang bertanggungjawab mengelola di sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) menjadi penyebab pengelolaan Migas di Indonesia tidak maksimal," ujar Direktur Umum PT Pertamina Waluyo saat memberikan masukan mengenai revisi UU Migas nomor 22 tahun 2001 dengan Komisi VI di Gedung DPR, Rabu (5/10).
Baca Juga:
Seperti terangnya, manajemen pengelolaan lahan Migas diatur Kementerian ESDM, Manajmen pelaksnaan operasi lahan Migas oleh BP Migas, manajemen pelaksanaan operasi kegiatan Midstream dan Downstrem oleh BPHMigas, pengadaan distribusi dan penjaualan bahan bakar dalam negeri dilaksanakan Pertaminan dan perusahan swasta asing dan domestik.
Baca Juga:
JAKARTA--Banyaknya Kementerian dan isntitusi yang mengurusi sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) dinilai tidak efektif. Pengelolaannya Migas agar bisa
BERITA TERKAIT
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT