Pengelolaan Migas Tidak Maksimal

Pengelolaan Migas Tidak Maksimal
Pengelolaan Migas Tidak Maksimal
JAKARTA--Banyaknya Kementerian dan isntitusi yang mengurusi sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) dinilai tidak efektif. Pengelolaannya Migas agar bisa berjalan secara maksimal untuk mendongrak meningkatnya produksi Migas di Indonesia tidak terlalu berpengaruh.

"Dengan banyaknya Kementerian dan institusi yang bertanggungjawab mengelola di sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) menjadi  penyebab pengelolaan Migas di Indonesia tidak maksimal," ujar Direktur Umum PT Pertamina Waluyo saat memberikan masukan mengenai revisi UU Migas nomor 22 tahun 2001 dengan Komisi VI di Gedung DPR, Rabu (5/10).

Seperti terangnya, manajemen pengelolaan lahan Migas diatur Kementerian ESDM, Manajmen pelaksnaan operasi lahan Migas oleh BP Migas, manajemen pelaksanaan operasi kegiatan Midstream dan Downstrem oleh BPHMigas, pengadaan distribusi dan penjaualan bahan bakar dalam negeri dilaksanakan  Pertaminan dan perusahan swasta asing dan domestik.

"Dengan sistem yang ada ini sulit mengatur pencapaian kepentingan bersama, dan tidak mendorong terjadinya Indonesia Incorporated," tegasnya.

JAKARTA--Banyaknya Kementerian dan isntitusi yang mengurusi sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) dinilai tidak efektif. Pengelolaannya Migas agar bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News