Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang ke 38 JBC

Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang ke 38 JBC
Acara JBC ini resmi dibuka oleh Dr. Drs. Amran, MT, Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan selaku Ketua Delegasi Indonesia dan Philip Leo, Secretary of Department of Provincial and Local Government Affairs selaku Ketua Delegasi Papua Nugini. Foto: dok Kemendagri

Selain itu, dibahas usulan review the Basic Agreement on Border Arrangements 2013 yang merupakan perjanjian untuk pengaturan perbatasan negara dimana kedua negara telah selesai melakukan ratifikasi.

Pada sidang JBC ini, beberapa pending Memorandum of Understanding (MoU) menjadi salah satu pembahasan dalam sidang kali ini seperti tindak lanjut mengenai perkembangan implementasi MoU on Cross Border Movement of Commercial Buses and Coaches setelah ditandatangani pada tanggal 15 Juli 2024 oleh Menteri Perhubungan RI dan Menteri Transportasi Papua Nugini.

Selain itu, terdapat juga dibahas terkait MoU on Densification of Boundary Pillars pada Kawasan Perbatasan RI-PNG.

Isu-isu lain yang mencuat dan menjadi perhatian kedua negara antara lain adanya aktivitas ilegal di laut teritorial kedua negara, insiden-insiden  di kawasan perbatasan negara, rencana reaktivasiJoint Sub-Committee on Trade and Investment  dan lain-lain yang diharapkan dapat mendorong pengembangan kawasan perbatasan kedua negara. (flo/jpnn)

Dalam pertemuan ini, membahas kerja sama bilateral terkait dengan isu/permasalahan di kawasan perbatasan Indonesia- PNG

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News