Pengelolaan PNBP di Polri Harus Ditertibkan
Minggu, 31 Maret 2013 – 19:01 WIB
JAKARTA - Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Seknas FITRA), Maulana, meminta Polri mempertanggungjawabkan aliran dan penggunaan dana yang diduga digunakan di luar mekanisme pengelolaan anggaran sebagaimana perintah UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Sebab mengacu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), banyak ditemukan aliran dana yang belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh kepolisian. Untuk itu, FITRA menuntut pihak Kepolisian harus memasukkan dana yang bersumber dari kas negara. Misalnya dana dari bagi hasil retribusi parkir berlangganan, pelatihan, pelayanan rumah sakit non-BLU dan pengamanan berbagai objek vital yang masuk jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kepolisian. Maulana menegaskan, PP Nomor 50 tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri harus ketat diberlakukan.
FITRA mencontohkan penggunaan Rp 6,9 miliar pada tahun 2011 di luar APBN, yang raib hanya untuk para pejabat tinggi kepolisian. Terlebih, penggunaan dana non-APBN di Polri ini digunakan tanpa adanya standar harga.
"Makannya kita menduga potensi penyalahgunaan ini sangat besar, yang sudah mengatur secara rinci. Hal itu terjadi karena regulasi tidak mengatur," kata Maulana di Jakarta, Minggu (31/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Seknas FITRA), Maulana, meminta Polri mempertanggungjawabkan
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi