Pengelolaan Potensi Pajak Daerah Buruk

Pengelolaan Potensi Pajak Daerah Buruk
Pengelolaan Potensi Pajak Daerah Buruk
"Padahal sudah kita ingatkan untuk siapkan semuanya, mulai dari kesiapan SDM, administrasi dan sistem pengendaliannya. Tapi buktinya baru 50-an Pemda yang buat Perda. Padahal kalau dikelola nasional, BPHTB ini bisa mendatangkan pemasukan Rp7 triliun. Kalau tidak ada Perda, berarti akan ada kehilangan potensi yang besar,’’ kata Agus.

Lambannya Pemda menindaklanjuti penyusunan Perda pajak BPHTB semakin melengkapi kekecewaan Kementrian Keuangan pada Pajak-Pajak lainnya yang telah dialihkan ke Pemda. Seperti pajak burung walet, pajak hiburan, pajak lampu penerangan, pajak restoran dan berbagai pajak lainnya.

"Paja-pajak ini setelah dialihkan ternyata tidak terealisasi dengan baik. PAD daerah juga masih sedikit. Apalagi di daerah pemekaran, mungkin mereka melihat potensi pajak ini sangat kecil. Padahal kalau secara nasional, potensinya justru besar. Ini harus diperhatikan daerah karena menyangkut penerimaan negara,’’ tegas Agus.

Yang lebih dikhawatirkan Agus, per 1 Januari 2014, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga akan dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Bila hal yang sama kembali terjadi, maka dipastikan negara akan terbeban dengan banyaknya penerimaan yang berkurang.

JAKARTA — Pemerintah pusat mengaku kecewa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang ternyata belum siap mengelola potensi pajak. Padahal sebelumnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News