Pengelolaan RS Pendidikan Wajib Dibantu Pemda
Jumat, 02 Juli 2010 – 05:22 WIB
JAKARTA - Rumitnya pengelolaan RS pendidikan sebagai tempat belajar mahasiswa Fakultas Kedokteran dikeluhkan oleh beberapa perguruan tinggi yang mencetak calon dokter di Indonesia. Sebagian besar mengeluhkan pengelolaan RS tersebut tidak dibantu oleh pemerintah daerah (pemda). "Tidak semua Pemda turut membantu membiayai pengelolaan RSP," ujar Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Susilo Wibowo dalam seminar teaching hospital expo yang diselenggarakan Asosiasi RS Pendidikan Indonesia, di Hotel Borobudur Jakarta, kemarin. Dirjen Pendidikan Tinggi (dikti) Kemendiknas, Djoko Santoso menegaskan, ada beberapa hal yang seharusnya dilakukan oleh Pemda untuk menunjang pendidikan kedokteran di daerahnya. Termasuk memberikan bantuan dana untuk mengelola RS Pendidikan. "Sebab kami perlu sharing dana. Tidak semua dana bisa diharapkan dari pusat," tutur Djoko.
Susilo menegaskan, di Jawa Tengah, peran Pemda untuk memberikan bantuan pengelolaan RS Pendidikan di sana cukup minim. Namun, kata dia, hal itu bukan satu-satunya jalan bagi mereka untuk membatasi diri terhadap pendidikan yang harus ditempuh. "Akhirnya kami upayakan sendiri dana itu," terang Susilo.
Minimnya anggaran tersebut, kata Susilo, mempengaruhi proses belajar mahasiswanya di RS Pendidikan. Diantaranya untuk penggunaan alat dan bahan selama di RS. Juga untuk biaya kerjasama dengan RS terkait.
Baca Juga:
JAKARTA - Rumitnya pengelolaan RS pendidikan sebagai tempat belajar mahasiswa Fakultas Kedokteran dikeluhkan oleh beberapa perguruan tinggi yang
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas