Pengelolaan SDA Sesuai Kaidah Dunia Usaha dan Investasi
Dia menjelaskan, peraturan baru yang dikeluarkan terbukti bukan untuk mengakomodasi kepentingan kelompok usaha tertentu ataupun tunduk pada pengaruh dan tekanan kepentingan asing.
Di sisi lain, pemberlakuan kewajiban investasi saham asing menjadi saham nasional yang mencapai 51 persen membuktikan bahwa Indonesia yang nantinya akan menjadi penguasa mayoritas perusahaan-perusahaan pertambangan.
Misalnya, PT. Freeport Indonesia.
"Dengan begitu, pertumbuhan perekonomian nasional, terutama pada daerah penghasil SDA mineral tetap terjaga juga," tandas Gus Yaqut, sapaan akrabnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, pengelolaan SDA yang berpihak pada rakyat akan menciptakan lapangan kerja yang makin luas.
Kegiatan usaha pertambangan mineral yang baik akan menghindari terjadinya PHK pekerja sektor pertambangan.
"Di sini keterlibatan pemerintah sangat dibutuhkan dalam pengembangan industri pengolahan/pemurnian mineral di dalam negeri, agar tercipta lapangan kerja dalam jumlah besar," ujarnya.
Menurut Gus Yaqut, kebijakan hilirisasi mineral dapat tetap berjalan.
Komitmen Presiden Joko Widodo dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) layak didukung.
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Gen Z dan Milenial Punya Gaya Cicilan Berbeda, Ini Tips dari Insight Investments
- Indodana Finance & Cermati Invest Kolaborasi Dorong Kesadaran Finansial UMKM
- PHI Group Bakal Investasi di Pemalang, Bidik Sektor Pariwisata & Hotel