Pengelolaan Timah tak Cukup Diatur Permendag

Pengelolaan Timah tak Cukup Diatur Permendag
Pengelolaan Timah tak Cukup Diatur Permendag

Dia menilai dikeluarkannya Permendag 23 tahun 2013 yang mengatur tentang timah, harusnya membuat tidak ada lagi terjadi penyelundupan maupun kerusakan lingkungan.

“Penambang ilegal menikmati ekonomi underground. Kegiatan tidak tercatat, mestinya nilai ekonominya tinggi,” imbuhnya.

Dia pun menegaskan, Permendag nomor 23 tahun 2013 tidak hanya harus direvisi. Tapi, kata dia, perlu dilakukan kajian akademik untuk melihat efek dari berbagai aspek dalam kebijakan itu.

“Pembuatan kebijakan seharusnya melalui naskah akademik untuk melihat juga efek dari sosial politik ekonomi,” pungkasnya. (boy/jpnn)

 


JAKARTA – Dosen Universitas Budi Luhur Andra Abdul Rahman Azzqy mengatakan, Indonesia perlu mengeluarkan undang-undang khusus terkait pengaturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News