Pengelolaan Timnas Pecah

Pengelolaan Timnas Pecah
Pengelolaan Timnas Pecah
Sementara itu, BTN yang diketuai oleh Isran Noor mengklaim paling berhak melakukan pemanggilan pemain ke Timnas. Alasannya, BTN dibentuk atas persetujuan dari Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin.

Menurut wakil ketua BTN Habil Marathi, langkah yang dilakukan oleh pihaknya dengan membentuk BTN sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) dan Statuta PSSI. Dia menyebut dalam PO No 7 tahun 2010, aturan BTN harus dibentuk sudah jelas.

Saat disinggung bahwa BTN belum disetujui Exco, Habil menyebut kewenangan PSSI bukan di Exco, melainkan di Ketua Umum.

"Kami bergerak karena sudah di SK pak Djohar. Kewenangan menunjuk ada di Ketua Umum, karena itu kami lakukan pemanggilan pemain. Exco tak berhak menghalangi Ketua Umum," tegasnya.

JAKARTA-Belum bisa berprestasi, pengelolaan Timnas PSSI sudah pecah. Kondisi ini terlihat setelah adanya dua versi lembaga yang melakukan pemanggilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News