Pengelolaan Timnas Pecah
Kamis, 14 Februari 2013 – 07:49 WIB

Pengelolaan Timnas Pecah
Sementara itu, BTN yang diketuai oleh Isran Noor mengklaim paling berhak melakukan pemanggilan pemain ke Timnas. Alasannya, BTN dibentuk atas persetujuan dari Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin.
Menurut wakil ketua BTN Habil Marathi, langkah yang dilakukan oleh pihaknya dengan membentuk BTN sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) dan Statuta PSSI. Dia menyebut dalam PO No 7 tahun 2010, aturan BTN harus dibentuk sudah jelas.
Saat disinggung bahwa BTN belum disetujui Exco, Habil menyebut kewenangan PSSI bukan di Exco, melainkan di Ketua Umum.
"Kami bergerak karena sudah di SK pak Djohar. Kewenangan menunjuk ada di Ketua Umum, karena itu kami lakukan pemanggilan pemain. Exco tak berhak menghalangi Ketua Umum," tegasnya.
JAKARTA-Belum bisa berprestasi, pengelolaan Timnas PSSI sudah pecah. Kondisi ini terlihat setelah adanya dua versi lembaga yang melakukan pemanggilan
BERITA TERKAIT
- Al Ghazali Percaya Diri Seven Speed Motorsport Siap Bersaing di Ajang Drifting 2025
- 76 Indonesian Downhill Season 2025 Makin Menantang, Seri Perdana Digelar di Ternadi Bike Park
- Pukul Arema FC, Madura United Menjauh dari Zona Merah Liga 1
- Jamie Vardy akan Meninggalkan Leicester City Akhir Musim
- Kondisi Skuad Indonesia Pada Detik Terakhir Menjelang Terbang ke Sudirman Cup 2025
- Dituduh Menunggak Gaji Pemain Ratusan Juta, Manajemen PSKC Bilang Begini