Pengembalian Mobil Sitaan Bukti KPK Sering Tabrak Aturan
Minggu, 16 Juni 2013 – 19:49 WIB

Pengembalian Mobil Sitaan Bukti KPK Sering Tabrak Aturan
Namun KPK menegaskan bahwa pengembalian mobil sitaan itu menjadi bukti bahwa KPK taat aturan. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, KPK memang baru mendapatkan konfirmasi tentang mobil Toyota Fortuner B 544 MSI milik Sekretaris Pribadi Lutfhi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaki, pada Rabu (12/6) lalu.
Baca Juga:
"Justru KPK bertindak elegan. Karena mobil itu dikembalikan. Tapi memang kami dapat datanya baru pada 12 Juni lalu," ucap Johan.(gil/ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menyatakan bahwa kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun