Pengembang Anggap Pajak Progresif Tekan Spekulan
jpnn.com - jpnn.com - Direktur Gunawangsa Group Triandy Gunawan mengatakan, penerapan pajak progresif untuk lahan menganggur bisa menguntungkan.
Sebab, penerapan pajak itu bisa menekan spekulan.
Dia menjelaskan, yang selama ini dilakukan spekulan berbeda dengan pengembang properti.
Developer biasanya membeli tanah untuk kebutuhan jangka panjang.
Tanah yang dibeli tersebut pasti akan dibangun.
’’Makanya, di sini perlu diperjelas lagi istilah lahan yang akan dikenai pajak progresif itu,’’ ujarnya, Jumat (10/2).
Sebagai developer, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada REI (Real Estate Indonesia) Jatim.
’’Penilaian kami positif. Namun, aspirasi yang perlu disampaikan adalah mengenai definisi tanah terbengkalai itu seperti apa,’’ lanjut Triandy.
Direktur Gunawangsa Group Triandy Gunawan mengatakan, penerapan pajak progresif untuk lahan menganggur bisa menguntungkan.
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan