Pengembang Diminta Bangun Rumah Tipe 36
Rabu, 15 Februari 2012 – 18:56 WIB
Politisi PPP ini mengaku telah melihat sendiri pembangunan rumah 36 sebanyak 3.039 unit yang dibangun anggota DPD Apersi Provinsi Riau. Menpera bahkan meresmikan serta mendukung pembangunan perumahan Apersi di daerah-daerah. Apalagi harga tanah di daerah masih sangat murah.
Baca Juga:
“Kemarin waktu saya meresmikan rumah tipe 36 yang dibangun anggota DPD Apersi Provinsi Riau. Dan seluruh rumah yang mereka bangun tipe 36. Saat saya tanya berapa harga tanah satu meternya di Pekanbaru mereka bilang per meter masih cukup murah. Jadi kalau dibilang tidak bisa membangun tipe 36 menurut saya jawabannya salah,” tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pengembang perumahan di Indonesia diminta membangun rumah tipe 36 untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya, di dalam UU Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini