Pengembang Keluhkan Kenaikan TDL
Rabu, 14 Juli 2010 – 11:00 WIB
MALANG- Kalangan pengembang mulai merasakan imbas negatif kenaikan TDL (tarif dasar listrik) yang mulai berlaku per 1 Juli lalu. Salah satunya, BPUJL (biaya penyambungan dan uang jamin listrik) melonjak 100 persen. Tentu saja, pengembang harus mengeluarkan cost yang lebih besar. Yang dikhawatirkan akan merembet pada kenaikan harga rumah.
Wakil ketua bidang RSh DPD REI Jatim HM. Tri Wedianto mengatakan, ujung-ujungnya yang merasakan beban lanjutan itu adalah masyarakat. Daya beli masyarakat untuk membeli rumah, bukan tidak mungkin akan makin berbagi jarak ketidakmampuan. Terutama, di golongan masyarakat menengah ke bawah.
Baca Juga:
"Untuk rumah mewah tidak ada masalah, pengembang masih leluasa menyiasatinya. Karena pasar yang menentukan," kata Tri. Besarnya BPUJL sesuai dengan daya. Dia memberikan gambaran, untuk daya 450 VA BPUJL-nya yang sebelumnya hanya Rp 450 ribu, maka sekarang naik Rp 900 ribu. Besarnya kenaikan disesuaikan dengan besarnya daya.
Menurut dia, sebelum ada kenaikan TDL, pengembang sebenarnya sudah terbebani dengan pengadaan jaringan. Karena PLN tidak menyediakan fasilitas tersebut. Dengan adanya kenaikan TDL otomatis beban yang dihadapi pengembang menjadi dobel. Yakni, pengadaan jaringan plus BPUJL. "Kami hanya mengharapkan ada kebijakan pemerintah secara khusus untuk pengembang," katanya.