Pengembang Minta Pelonggaran Loan to Value

Pengembang Minta Pelonggaran Loan to Value
Ilustrasi perumahan. Foto: Novita/Indopos/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - General Manager PT Gosyen Jaya Naga Setiawan mengatakan, upaya menurunkan bunga kredit yang dibarengi dengan pelonggaran loan to value (LTV) akan membuat sektor properti makin tumbuh.

Apalagi, pelonggaran ketentuan tentang uang muka pembelian properti dapat berimbas ke semua segmen pasar.

”Bila LTV turun, dampaknya bukan hanya pada masyarakat berpenghasilan rendah, tapi untuk semua segmen pasar,” kata Naga, Senin (11/9).

Selama ini, Bank Indonesia mewajibkan uang muka untuk kredit pemilikan rumah (KPR) pertama sebesar 15 persen.

Dengan demikian, perbankan menanggung pembiayaan 85 persen.

Aturan tersebut berlaku progresif bagi KPR untuk hunian kedua dan seterusnya.

”Sebenarnya untuk rumah pertama, persentase ideal untuk uang muka sepuluh persen,” jelas dia.

Bila ketentuan tentang uang muka bisa diturunkan, tentunya pembeli dari kategori pengguna (end user) maupun investor dimudahkan.

menurunkan bunga kredit yang dibarengi dengan pelonggaran loan to value (LTV) akan membuat sektor properti makin tumbuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News