Pengembang Minta Pelonggaran Loan to Value
jpnn.com, SURABAYA - General Manager PT Gosyen Jaya Naga Setiawan mengatakan, upaya menurunkan bunga kredit yang dibarengi dengan pelonggaran loan to value (LTV) akan membuat sektor properti makin tumbuh.
Apalagi, pelonggaran ketentuan tentang uang muka pembelian properti dapat berimbas ke semua segmen pasar.
”Bila LTV turun, dampaknya bukan hanya pada masyarakat berpenghasilan rendah, tapi untuk semua segmen pasar,” kata Naga, Senin (11/9).
Selama ini, Bank Indonesia mewajibkan uang muka untuk kredit pemilikan rumah (KPR) pertama sebesar 15 persen.
Dengan demikian, perbankan menanggung pembiayaan 85 persen.
Aturan tersebut berlaku progresif bagi KPR untuk hunian kedua dan seterusnya.
”Sebenarnya untuk rumah pertama, persentase ideal untuk uang muka sepuluh persen,” jelas dia.
Bila ketentuan tentang uang muka bisa diturunkan, tentunya pembeli dari kategori pengguna (end user) maupun investor dimudahkan.
menurunkan bunga kredit yang dibarengi dengan pelonggaran loan to value (LTV) akan membuat sektor properti makin tumbuh.
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Lippo Cikarang Menggelontorkan Rp 25 Miliar untuk Menjalankan Program CSR ke Masyarakat
- Para Pengembang Properti Nasional Terkesima Kunjungi Rumah Contoh Bata Interlock Presisi SIG
- Gelar RUPSLB, Modernland Realty Siap Tancap Gas
- ARES 2024 Menjadi Pembuka PropertyGuru Week