Pengembang Minta Pelonggaran Loan to Value
jpnn.com, SURABAYA - General Manager PT Gosyen Jaya Naga Setiawan mengatakan, upaya menurunkan bunga kredit yang dibarengi dengan pelonggaran loan to value (LTV) akan membuat sektor properti makin tumbuh.
Apalagi, pelonggaran ketentuan tentang uang muka pembelian properti dapat berimbas ke semua segmen pasar.
”Bila LTV turun, dampaknya bukan hanya pada masyarakat berpenghasilan rendah, tapi untuk semua segmen pasar,” kata Naga, Senin (11/9).
Selama ini, Bank Indonesia mewajibkan uang muka untuk kredit pemilikan rumah (KPR) pertama sebesar 15 persen.
Dengan demikian, perbankan menanggung pembiayaan 85 persen.
Aturan tersebut berlaku progresif bagi KPR untuk hunian kedua dan seterusnya.
”Sebenarnya untuk rumah pertama, persentase ideal untuk uang muka sepuluh persen,” jelas dia.
Bila ketentuan tentang uang muka bisa diturunkan, tentunya pembeli dari kategori pengguna (end user) maupun investor dimudahkan.
menurunkan bunga kredit yang dibarengi dengan pelonggaran loan to value (LTV) akan membuat sektor properti makin tumbuh.
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- Rumah123 & Pertamina Patra Niaga Berkolaborasi, Perluas Akses Properti Komersial bagi Pelaku Usaha
- Pinhome: Infrastruktur Pacu Pertumbuhan Pasar Properti di Daerah
- Modernland Realty Optimistis Pasar Properti 2025 Bakal Tumbuh Positif
- Pemerintah Klaim Qatar dan UEA, Bakal Berinvestasi di Indonesia
- LippoLand Punya Logo, Visi & Misi Baru Sambut Pertumbuhan Properti Indonesia