Dentons HPRP Law & Regulations Outlook 2025

Pengembangan Data Center Mendukung Perkembangan AI di Sektor Kesehatan

Pengembangan Data Center Mendukung Perkembangan AI di Sektor Kesehatan
Seminar The 5th Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2025: “Masa Depan Sektor Strategis di Pemerintahan Baru: Zonasi Lahan Data Center dan Terobosan AI di Sektor Kesehatan” diselenggarakan di Jakarta, Kamis (20/2). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan/Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji menegaskan pentingnya AI dalam pembangunan data kesehatan nasional, guna menciptakan layanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan berkualitas.

Menurut Setiaji, AI di bidang kesehatan saat ini mirip seperti perbankan 30 tahun lalu.

"Data kesehatan setiap masyarakat ditangkap dari sejak awal, bahkan saat masih dikandungan. Ini karena masih tingginya kasus stunting di Indonesia,” terangnya.

Partner Dentons HPRP Nashatra Prita menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif agar AI dapat berkembang tanpa menghambat inovasi bisnis.

Di sisi lain, dia mengingatkan penyedia jasa adalah pihak yang menerima manfaat dari pasien, sehingga harus mendapatkan persetujuan dari pasien untuk melakukan transfer data.

"Gap inilah yang perlu diisi dan diatur oleh regulasi,” jelasnya.

Di sektor data center, Pandu Sjahrir selaku Founding Partner AC Ventures menjelaskan tantangan utama yang menghambat percepatan pembangunan infrastruktur digital di tanah air.

Dia menyampaikan jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia masih perlu mengejar ketertinggalan dalam pengembangan data center, terutama dalam mendukung kebutuhan kecerdasan buatan (AI) dan pertumbuhan ekonomi digital.

Sektor industri kesehatan dan teknologi digital terus mengalami transformasi pesat, karena didorong oleh integrasi AI serta percepatan pembangunan data center

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News