Pengemis Bawa Bayi Terancam Pidana

Berlaku di DKI, Polda Metro Jaya Diterjunkan

Pengemis Bawa Bayi Terancam Pidana
Pengemis Bawa Bayi Terancam Pidana
Polda Metro Jaya bersama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga tengah giat melakukan operasi makanan dan minuman kadaluarsa. Polda membuka hotline bagi masyarakat yang ingin menginformasikan makanan kadaluwarsa. (ind/agm)

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menerapkan sanksi pidana kepada para pengemis yang menggunakan bayi sewaan untuk menarik iba masyarakat. Sedang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News