Pengemis Bawa Bayi Terancam Pidana
Berlaku di DKI, Polda Metro Jaya Diterjunkan
Minggu, 07 Agustus 2011 – 07:13 WIB
Polda Metro Jaya bersama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga tengah giat melakukan operasi makanan dan minuman kadaluarsa. Polda membuka hotline bagi masyarakat yang ingin menginformasikan makanan kadaluwarsa. (ind/agm)
Baca Juga:
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menerapkan sanksi pidana kepada para pengemis yang menggunakan bayi sewaan untuk menarik iba masyarakat. Sedang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS