Pengemis Bawa Uang Rp 100 Juta Lebih, Oh Ternyata
jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Seorang pengemis di kawasan Pasar Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel, membawa uang Rp 100 juta lebih yang dibungkus plastik kresek.
Fakta tersebut terungkat saat tim gabungan dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten HSS melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Pasar Kandangan, Jumat (7/9) pagi.
Saat itu, dari tujuh orang gepeng yang diamankan dan langsung dibawa ke Dinsos HSS, seorang pengemis bernama Asmuni (76) warga Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, membawa tas selempang yang berisi beberapa gepok uang yang dibungkus plastik kresek.
Petugas pun ternganga mengetahui jumlahnya, setelah dihitung total uang dari berbagai pecahan tersebut, senilai Rp100.630.000.
Di hadapan Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Dinsos HSS, Tantowi Jauhari, Asmuni mengaku uang tersebut miliknya. Tapi tidak semua dari hasil minta-minta. Ada juga hasil menjual tanah.
“Demikian pengakuan yang bersangkutan,” ujar Tantowi, didampingi Kasi Rehsos Penyandang Disabilitas dan Tuna Sosial, Sis Iriadi.
Asmuni juga mengaku hidup sendiri, meski masih memiliki anak dan kerabat. Karena itu, petugas berencana membawanya ke Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Sejahtera di Banjarbaru.
Sedangkan 6 pengemis lainnya dipulangkan, setelah didata dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan, disaksikan ketua RT dan lurah tempat mereka berdomisili. (shn)
Seorang pengemis membawa uang sebanyak Rp 100 juta lebih yang dibungkus plastik kresek.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Sungguh Tega, Pasutri Ini Paksa 2 Anak Jadi Pengemis, Uangnya untuk Beli Narkoba
- Komoditas Terong dan Labu dari Hulu Sungai Selatan Sudah Masuk ke IKN
- Kementan Gencar Siapkan Program Regenerasi Petani di Hulu Sungai Selatan
- Resmi Jabat Pj Bupati Hulu Sungai Selatan, Hermansyah Diminta Jaga Netralitas ASN
- Ahmad Sahroni Minta Polri Tertibkan Pengemis Gadungan seperti Ini