Pengemplang Pajak Siap-Siap Saja, ke Depan Sulit Berkelit
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandatangani kesepakatan bersama mengenai protokol pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di bidang perpajakan.
"Kesepakatan ini akan menjadi pedoman, baik untuk pemeriksa maupun bagi pihak yang diperiksa," kata Sri Mulyani dalam akun instagram resminya di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, protokol tersebut bisa memperlancar proses perolehan dokumen perpajakan, sehingga bisa tepat waktu.
Di sisi lain, melalui protokol tersebut pihak yang diperiksa dapat dihadirkan dengan panduan yang tepat.
"Semoga ikhtiar ini akan terwujud dalam bentuk hasil tata kelola di bidang perpajakan yang semakin kuat," ucap Sri Mulyani.
Adapun kesepakatan bersama tersebut meliputi standardisasi proses pemerolehan dan penyediaan data perpajakan dalam mendukung efisiensi dan efektivitas proses pemeriksaan BPK, baik untuk tujuan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dan dengan sedapat mungkin mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan implementasi kesepakatan ini diharapkan dapat mengatasi sebagian dari hambatan pemeriksaan, khususnya yang terkait perolehan dan penyediaan data penerimaan negara dari sektor perpajakan.
"Dalam rangka mendukung kelancaran proses pemeriksaan, diperlukan kesepakatan mengenai protokol pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan di bidang perpajakan dengan Menteri Keuangan selaku otoritas fiskal," ujar Agung dalam keterangan resminya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan BPK meneken kesepakatan agar pengemplang pajak sulit berkelit
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam