Pengemplang Pajak Siap-Siap Saja, ke Depan Sulit Berkelit

Pengemplang Pajak Siap-Siap Saja, ke Depan Sulit Berkelit
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan BPK meneken kesepakatan agar pengemplang pajak sulit berkelit. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia menilai penandatangan tersebut menjadi langkah awal yang baik, dan diharapkan bisa membangun kolaborasi dan sinergi antara BPK dan pemerintah.

"Khususnya dengan Kementerian Keuangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), LK Kementerian/Lembaga (LKKL), dan LK Bendahara Umum Negara (LKBUN) 2021," bebernya.

Ke depan, lanjutnya, seluruh pejabat pengelola keuangan negara wajib memberikan dukungan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan pemeriksaan yang sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

"Antara lain dengan memberikan akses atas data dan informasi yang diperlukan terkait pemeriksaan, tentunya dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Agung Firman. (antara/jpnn)

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan BPK meneken kesepakatan agar pengemplang pajak sulit berkelit


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News