Pengemplang Pajak Siap-Siap Saja, ke Depan Sulit Berkelit

Dia menilai penandatangan tersebut menjadi langkah awal yang baik, dan diharapkan bisa membangun kolaborasi dan sinergi antara BPK dan pemerintah.
"Khususnya dengan Kementerian Keuangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), LK Kementerian/Lembaga (LKKL), dan LK Bendahara Umum Negara (LKBUN) 2021," bebernya.
Ke depan, lanjutnya, seluruh pejabat pengelola keuangan negara wajib memberikan dukungan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan pemeriksaan yang sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
"Antara lain dengan memberikan akses atas data dan informasi yang diperlukan terkait pemeriksaan, tentunya dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Agung Firman. (antara/jpnn)
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan BPK meneken kesepakatan agar pengemplang pajak sulit berkelit
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah