Pengemudi Angkutan Online Bakal Demo Besar-besaran?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengingatkan agar masyarakat tidak khawatir terkait akan adanya kabar aksi mogok massal yang dilakukan para pengemudi online.
"Masyarakat tidak perlu panik dan khawatir. Informasi tersebut tidak benar," kata Budi.
Sebagaimana diketahui di media sosial beredar informasi bahwa angkutan online akan berhenti beroperasi pada Senin (29/1) karena menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.
Sejak ditandatangani oleh Menteri Perhubungan pada 24 Oktober 2017, Kementerian Perhubungan telah melakukan serangkaian sosialisasi ke beberapa kota dan kepada semua stakeholder terkait termasuk kepada asosiasi-asosiasi pengemudi angkutan online.
Dalam PM 108/2017 ada beberapa poin yang mengatur soal angkutan online dan beberapa di antaranya merupakan usulan dari asosiasi pengemudi online.(chi/jpnn)
Angkutan online dikabarkan akan berhenti beroperasi pada Senin (29/1) karena menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!