Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polri Ditangkap, Begini Detik-detik Tindakannya, Ngeri
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian telah menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang melawan arus serta menabrak kendaraan lainnya.
Saat ini, si pengemudi Fortuner sedang dalam pemeriksaan petugas kepolisian.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kasus ini sedang dalam pengembangan penyidik.
“Sudah ditangkap untuk pelaku, sekarang dalam proses pemeriksaan,” ujar Sambodo ketika dikonfirmasi, Minggu (22/8).
Namun, dia belum mau memerinci identitas dan kronologis pasti insiden yang terekam dalam sebuah video dan viral.
“Nanti dirilis di Polres Metro Jaksel sore ini,” imbuh Sambodo.
Diketahui kejadian ini viral di media sosial setelah beredar video aksi kejar-kejaran antara mobil Peugeot dan Marcedes-Benz terhadap mobil Toyota Fortuner berpelat nomor dinas polisi 3488-07.
Kendaraan itu dikejar setelah sebelumnya melaju melawan arah di Jalan Tentara Pelajar tepatnya di depan Apartemen Four Winds, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/8) sekitar pukul 02.30 WIB. Forturner tersebut menyerempet mobil Marcedes-Benz dan Peugeot pada Jumat 20 Agustus 2021 pukul 02.30 WIB.
Pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri yang ugal-ugalan dan menabrak mobil lain di Kebayoran Lama ditangkap.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral