Pengemudi Fortuner yang Acungkan Senjata di Duren Sawit Minta Maaf, Kasus Berakhir Damai

Pengemudi Fortuner yang Acungkan Senjata di Duren Sawit Minta Maaf, Kasus Berakhir Damai
Tampak pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV mengacungkan diduga senjata api usai tabrak pengendara sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4). Foto: Instagram/warung jurnalis

jpnn.com, JAKARTA - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA) dengan seorang wanita di lampu merah Duren Sawit, Jakarta Timur, berujung damai.

Diketahui, Farid mengacungkan senjata jenis air soft gun lantaran takut dengan warga sekitar saat kejadian.

"Sudah ketemu dengan pihak si penabrak pada 9 April. Keduanya bertemu di Satlantas Jakarta Timur," kata  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/4).

Kala itu, pelaku meminta maaf kepada korban dan berdamai. Selanjutnya, pada 12 April, penyidik melakukan gelar perkara restorasi justice.

"Hasilnya, 14 April ditentukan berkas perkaranya direstorasi justice atau selesai dengan mediasi karena pihak pelaku sudah minta maaf," ujar Yusri.

Dalam kasus tersebut, tersangka Farid dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam kasus kecelakaan tersebut, pengendara motor yang merupakan seorang wanita mengalami luka ringan.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Muhammad Farid Andika sebagai tersangka atas kepemilikan senjata berjenis airsoft gun.

Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA) dengan seorang wanita di lampu merah Duren Sawit telah selesai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News