Pengemudi Fortuner yang Acungkan Senjata di Duren Sawit Minta Maaf, Kasus Berakhir Damai
jpnn.com, JAKARTA - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA) dengan seorang wanita di lampu merah Duren Sawit, Jakarta Timur, berujung damai.
Diketahui, Farid mengacungkan senjata jenis air soft gun lantaran takut dengan warga sekitar saat kejadian.
"Sudah ketemu dengan pihak si penabrak pada 9 April. Keduanya bertemu di Satlantas Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/4).
Kala itu, pelaku meminta maaf kepada korban dan berdamai. Selanjutnya, pada 12 April, penyidik melakukan gelar perkara restorasi justice.
"Hasilnya, 14 April ditentukan berkas perkaranya direstorasi justice atau selesai dengan mediasi karena pihak pelaku sudah minta maaf," ujar Yusri.
Dalam kasus tersebut, tersangka Farid dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam kasus kecelakaan tersebut, pengendara motor yang merupakan seorang wanita mengalami luka ringan.
Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Muhammad Farid Andika sebagai tersangka atas kepemilikan senjata berjenis airsoft gun.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA) dengan seorang wanita di lampu merah Duren Sawit telah selesai.
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka