Pengemudi Fortuner yang Acungkan Senjata di Duren Sawit Minta Maaf, Kasus Berakhir Damai
Kamis, 15 April 2021 – 20:43 WIB
Kepemilikan senjata itu diketahui setelah pelaku mengacungkan airsoft gun tersebut kepada warga di lokasi kecelakaan.
Polisi pun menjerat MFA dengan Pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata airsoft gun tanpa izin. (cr3/jpnn)
Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA) dengan seorang wanita di lampu merah Duren Sawit telah selesai.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!