Pengemudi Lamborghini Maut Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan
Minggu, 06 Desember 2015 – 06:22 WIB

Wiyang Lautner dipindah dari Rumah Sakit Bhayangkara kamar teratai 9 menuju ke tahanan Polrestabes, Sabtu (5/12). Foto: Ghofuur Eka/ Jawapos
Lily menambahkan, pihaknya sudah mendapat laporan dari dokter yang merawat Wiyang. Meskipun Surat Perintah Penahanan Wiyang sudah turun sejak Senin, namun dia belum ditahan. Saat dirawat rumah sakit, Wiyang berstatus pembantaran.
Perwira polisi dengan tiga balok di pundak ini kembali menegaskan jika pihaknya tidak pernah mengistimewakan seseorang. ”Dia sudah ditahan. Ini bukti kalau dia sama saja dengan tahanan lainnya,” kata Lily. (did)
SURABAYA - Wiyang Lautner akhirnya dijebloskan ke ruang tahanan Polrestabes Surabaya kemarin (5/12). Pengemudi mobil Lamborghini LP 570-4 yang menabrak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus