Pengemudi Lamborghini Maut Dijebloskan ke Rutan Medaeng, Kumpul 60 Tahanan
jpnn.com - SURABAYA - Pengemudi Lamborghini Gallardo, Wiyang Lautner yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Manyar Kertajaya, Surabaya dijebloskan ke Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kemarin (7/1). Kini pemuda 24 tahun itu berada di sel karantina.
Sebelum dibawa ke rutan, Wiyang dilimpahkan ke Kejari Surabaya oleh tim penyidik Polrestabes Surabaya. Barang bukti (BB) dalam perkara tersebut juga diserahkan ke jaksa.
Yakni, Lamborghini Gallardo LP 570-4 dan motor Honda Beat milik Kuswarijono, 51, pembeli STMJ yang meninggal setelah tertabrak supercar milik Wiyang.
Kondisi dua kendaraan tersebut rusak berat. Bahkan, helm yang disertakan sebagai BB juga hancur.
Rekaman closed circuit television (CCTV), STNK, serta SIM juga diserahkan kepada jaksa sebagai barang bukti persidangan. Semua BB tersebut disimpan pihak kejaksaan sampai perkara itu berkekuatan hukum tetap. "BB disimpan untuk mempermudah proses hukum," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi.
BB kendaraan kasus Wiyang tersebut disimpan di halaman kejaksaan. Lamborghini Gallardo LP 570-4 itu ditutupi cover mobil. Menurut Didik, sejak di penyidik, penyimpanan kendaraan memang demikian. Itu tak berarti merupakan tindakan pengistimewaan. Bahkan, cover kendaraan tersebut juga masuk dalam BB.
Didik menyatakan, penahanan terhadap Wiyang untuk kali pertama berlaku selama 20 hari. Namun, penahanan itu bisa diperpanjang oleh pihak yang menangani kasus tersebut. Pihak yang dimaksud itu termasuk hakim yang akan menyidangkan kasus Wiyang. "Setelah ini, secepatnya berkas kami limpahkan ke pengadilan," ucap Didik.
Dia menegaskan, penahanan Wiyang telah sesuai dengan ketentuan dan berdasar pada syarat subjektif maupun objektif. Sebab, ancaman hukuman terhadap Wiyang mencapai enam tahun. Ada pula pertimbangan korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
SURABAYA - Pengemudi Lamborghini Gallardo, Wiyang Lautner yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Manyar Kertajaya, Surabaya dijebloskan ke Rutan
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap