Pengemudi Lamborghini Maut Dijebloskan ke Rutan Medaeng, Kumpul 60 Tahanan
Jumat, 08 Januari 2016 – 12:15 WIB

Wiyang Lautner saat hendak dijebloskan ke Rutan Medaeng. FOTO: JAW POS
"Sejak awal kami memutuskan untuk melakukan penahanan," lanjut Didik. Sebelum pelimpahan tahap kedua terhadap Wiyang dilaksanakan, alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu menyampaikan soal rencana penahanan. Bahkan, ketika ada pihak yang berencana mengajukan penangguhan, Didik tetap pada keputusannya untuk menahan Wiyang.
Ronald Napitupulu, kuasa hukum Wiyang, menghargai tindakan kejaksaan yang menahan kliennya. "Kami bersikap normatif saja sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ronald. Dia mengaku belum pernah mengajukan penangguhan penahanan untuk Wiyang. (may/c7/oni/mas)
SURABAYA - Pengemudi Lamborghini Gallardo, Wiyang Lautner yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Manyar Kertajaya, Surabaya dijebloskan ke Rutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus