Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi

Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
Memet Irman (tengah) menyampaikan permohonan maaf di Mapolresta Pekanbaru. Foto: Satlantas Polresta Pekanbaru.

jpnn.com, PEKANBARU - Pengemudi mobil dinas Toyota Fortuner berpelat merah BM 52, bernama Memet Irman akhirnya menyampaikan permohonan maaf.

Permohonan maaf disampaikan kepada masyarakat atas tindakan melawan arus yang dilakukannya di tengah kemacetan di Jalan Lintas Pekanbaru-Perawang.

Memet Irman mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya yang justru memperparah kondisi lalu lintas di lokasi tersebut.

Hal itu diungkapkan Memet setelah viral dan dipanggil oleh pihak kepolisian pada Senin, 3 Februari 2025.

“Saya, Memet Irman, pengemudi mobil Fortuner pelat merah BM 52, atas nama pribadi memohon maaf atas kesalahan yang telah saya buat  Saya meminta maaf kepada masyarakat,” kata Memet di Mapolresta Pekanbaru.

Memet berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Insiden ini sebelumnya sempat menuai kecaman dari masyarakat, terutama setelah aksi mobil dinas tersebut memicu pengendara lain ikut melawan arus, yang akhirnya membuat kemacetan makin parah.

Bahkan, seorang warga bernama Dauz sempat turun tangan dan meminta kendaraan tersebut menepi agar tidak makin menghambat arus lalu lintas.

Lawan arus saat macet, pengemudi mobil dinas Toyota Fortuner berpelat merah BM 52 bernama Memet Irman meminta maaf.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News