Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
Selasa, 04 Februari 2025 – 00:29 WIB

Memet Irman (tengah) menyampaikan permohonan maaf di Mapolresta Pekanbaru. Foto: Satlantas Polresta Pekanbaru.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan mengatakan dengan adanya permintaan maaf ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang.
“Kita berharap ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pengguna jalan, termasuk kendaraan dinas untuk tetap tertib berlalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lainnya,” ujar Juni. (mcr36/jpnn)
Lawan arus saat macet, pengemudi mobil dinas Toyota Fortuner berpelat merah BM 52 bernama Memet Irman meminta maaf.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar