Pengemudi Mobil Ini Ditilang Rp5 Juta Karena Bawa Benda Aneh
Jumat, 05 Maret 2021 – 12:12 WIB
Pengemudi itu akhirnya dikenakan denda sebesar USD 400 atau sekitar Rp5,7 juta. (ddy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pihak kepolisian melakukan penilangan pada seorang pengemudi mobil pikap Toyota Tacoma setelah membawa benda mencurigakan di dalam kendaraanya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara