Pengemudi Mobil Ini Ditilang Rp5 Juta Karena Bawa Benda Aneh
Jumat, 05 Maret 2021 – 12:12 WIB

Patung yang duduk di bangku depan sangat mirip dengan manusia. Foto: Carscoops
Pengemudi itu akhirnya dikenakan denda sebesar USD 400 atau sekitar Rp5,7 juta. (ddy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pihak kepolisian melakukan penilangan pada seorang pengemudi mobil pikap Toyota Tacoma setelah membawa benda mencurigakan di dalam kendaraanya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi