Pengemudi Mobil Tabrak 3 Pengendara Motor di Sudirman jadi Tersangka
Kamis, 17 Februari 2022 – 15:48 WIB
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor Honda Beat warna biru berinisial MI (17 tahun) meninggal dunia di tempat karena mengalami luka di kepala.
Sementara dua pengemudi lainnya, berinisial MI (20) mengalami luka lecet pada wajah, memar dan bibir sobek serta AFZ (33) mengalami lecet pada kaki dan tangan.
Kecelakaan ini viral di media sosial Instagram yang diunggah akun @merekamjakarta.
Dalam video tersebut, terlihat pengemudi BT sedang ditanyakan oleh teman perempuannya.
Namun, BT terlihat setengah sadar dan tidak merespons pertanyaan dari temannya itu. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan pengemudi mobil Honda HRV yang menabrak tiga pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak