Pengemudi Ojek Online Daftar Menjadi Caleg di PKB
jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberi kesempatan kepada siapa pun yang ingin mendaftar menjadi calon anggota legislatif (caleg). Kesempatan emas itu ditangkap dengan baik oleh seorang pengemudi ojek online bernama Suhadi (38).
Warga Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat tersebut, Senin (8/1/2018) menyambangi kantor DPP PKB di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat. Dengan menggunakan jaket bertuliskan nama salah satu transporasi online, Suhadi langsung memasuki ruang pendaftaran.
“Saya ingin mendaftar mas, jadi anggota DPR RI,” kata Suhadi kepada petugas jaga.
Petugas pun dengan sigap memberikan folmulir dan menjelaskan segala syarat yang harus dipenuhi Suhadi untuk bisa menjadi caleg. Suhadi dengan percaya diri mendengarkan seluruh keterangan yang diberikan petugas.
“Saya akan penuhi semua persyarataannya, mas,” kata dia yakin.
Usai mendapatkan folmulir, Suhadi bercerita bahwa alasannya menjadi anggota DPR untuk membuat undang-undang yang dapat melindungi ojek online.
“Saya melihat masih ada kelemahan di Undang-Undang sekarang ini. Ada pemutusan hubungan kerja, lalu di-suspend. Harus ada kemitraan yang jelas. Banyak kejadian juga, kecelakaan, meninggal di jalan. Jadi itu perjuangan jadi ojek online. Karenanya butuh undang-undang yang berikan perlindungan,” katanya penuh keyakinan.
Suhandi ingin maju di Dapil Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu. Saat ditanya apakah dirinya didukung keluarga. Ia menegaskan, langkahnya menuju ke PKB ini atas inisiatif sendiri. Ia yakin keluarga akan mendukungnya.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberi kesempatan kepada siapa pun yang ingin mendaftar menjadi calon anggota legislatif (caleg).
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi