Pengemudi Ojek Online dan Warga Kompak, ZA Tertangkap, Joni Tahu Enggak Ya?
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Petugas Unit Reskrim Polsek Duren Sawit menangkap pria berinisial ZA (33), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Bumi Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Aktadivia mengatakam bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/3).
Saat itu ZA bersama temannya, Joni, berboncengan sepeda motor keliling daerah Duren Sawit untuk mencari korban.
Dalam aksinya, ZA kerap memakai jaket ojek online guna mengelabui warga atau korban.
"Saat (pelaku) melewati rumah korban, pelaku melihat sepeda motor Yamaha N-Max kuncinya masih tergantung. Pelaku mutar balik dan ZA turun dari motor serta langsung mencuri motor tersebut," kata Rensa dalam keterangannya, Selasa (20/4).
Aksi pencurian itu diketahui korban karena mendengar sepeda motornya dihidupkan mesinnya.
"Korban mencoba mengejar pelaku dengan bantuan ojek online. Namun, (korban) ketinggalan dan meminta bantuan ojek online lainnya untuk mengejar pelaku," ujar Rensa.
Pada akhirnya, ZA bisa ditangkap oleh warga dan ojek online di hari yang sama.
Warga bersama pengemudi ojek online berhasil membekuk ZA yang beraksi di Jalan Bumi Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar