Pengemudi Ojek Online di Semarang Dirampok, Pelakunya Ternyata
jpnn.com, SEMARANG - Seorang gadis berusia 16 tahun beserta rekannya yang beraksi merampok sepeda motor milik pengemudi ojek online di Kota Semarang, Jawa Tengah, diringkus polisi.
Dua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing seorang perempuan berinisial SD (16), warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan DV (20), warga Boja, Kabupaten Kendal.
"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Sabtu (2/7).
Dia mengatakan peristiwa perampokan terhadap pengojek daring tersebut terjadi pada Jumat (1/7) dini hari.
Kombes Irwan mengatakan tindak pidana itu bermula ketika tersangka SD memesan ojek online pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB.
Pesanan tersebut diterima oleh korban, Sabari Gunawan, yang selanjutnya menjemput pelaku di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur.
Korban kemudian mengantar pelaku ke daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Pelaku mengaku orang tuanya sedang sakit.
Saat tiba di Pudakpayung, pelaku SD mengaku kepada korban kalau rumahnya sedang kosong dan meminta diantar ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.
Polisi menangkap perampok pengemudi ojek online di Semarang, Jawa Tengah. Pelaku perampokan itu ternyata seorang gadis berusia 16 tahun dan rekannya.
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang