Pengemudi Ojek Online di Semarang Dirampok, Pelakunya Ternyata
jpnn.com, SEMARANG - Seorang gadis berusia 16 tahun beserta rekannya yang beraksi merampok sepeda motor milik pengemudi ojek online di Kota Semarang, Jawa Tengah, diringkus polisi.
Dua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing seorang perempuan berinisial SD (16), warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan DV (20), warga Boja, Kabupaten Kendal.
"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Sabtu (2/7).
Dia mengatakan peristiwa perampokan terhadap pengojek daring tersebut terjadi pada Jumat (1/7) dini hari.
Kombes Irwan mengatakan tindak pidana itu bermula ketika tersangka SD memesan ojek online pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB.
Pesanan tersebut diterima oleh korban, Sabari Gunawan, yang selanjutnya menjemput pelaku di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur.
Korban kemudian mengantar pelaku ke daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Pelaku mengaku orang tuanya sedang sakit.
Saat tiba di Pudakpayung, pelaku SD mengaku kepada korban kalau rumahnya sedang kosong dan meminta diantar ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.
Polisi menangkap perampok pengemudi ojek online di Semarang, Jawa Tengah. Pelaku perampokan itu ternyata seorang gadis berusia 16 tahun dan rekannya.
- Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Hendrar Prihadi
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
- Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang: Anaknya Penurut
- Aksi Kamisan Semarang, Soroti Kematian SMK yang Ditembak Polisi
- Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan