Pengemudi Ojek Online di Semarang Dirampok, Pelakunya Ternyata

jpnn.com, SEMARANG - Seorang gadis berusia 16 tahun beserta rekannya yang beraksi merampok sepeda motor milik pengemudi ojek online di Kota Semarang, Jawa Tengah, diringkus polisi.
Dua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing seorang perempuan berinisial SD (16), warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan DV (20), warga Boja, Kabupaten Kendal.
"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Sabtu (2/7).
Dia mengatakan peristiwa perampokan terhadap pengojek daring tersebut terjadi pada Jumat (1/7) dini hari.
Kombes Irwan mengatakan tindak pidana itu bermula ketika tersangka SD memesan ojek online pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB.
Pesanan tersebut diterima oleh korban, Sabari Gunawan, yang selanjutnya menjemput pelaku di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur.
Korban kemudian mengantar pelaku ke daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Pelaku mengaku orang tuanya sedang sakit.
Saat tiba di Pudakpayung, pelaku SD mengaku kepada korban kalau rumahnya sedang kosong dan meminta diantar ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.
Polisi menangkap perampok pengemudi ojek online di Semarang, Jawa Tengah. Pelaku perampokan itu ternyata seorang gadis berusia 16 tahun dan rekannya.
- Libur Lebaran 2025, Kota Lama Semarang Jadi Destinasi Wisata Favorit, Borobudur Tak Seperti Dahulu
- Mudik Aman & Nyaman, 2.036 Pemudik Tiba di Jateng dengan Valet Ride
- Ahmad Luthfi Akan Salat Idulfitri Bersama 30 Ribu Jemaah di Simpang Lima, Polisi Berlaras Panjang Siaga
- Balai Kota Semarang Gelar Salat Idulfitri, Terbuka untuk Umum
- H-2 Lebaran, Agustina Klaim Lalu Lintas Semarang Lancar
- Siaga 24 Jam, Posko Mudik Gombel Semarang Layani Cek Kesehatan & Makan Gratis