Pengemudi Ojek Online Ini Kini Jadi Buronan Polisi, Kasusnya Berat
jpnn.com, GORONTALO - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial WU yang melakukan pencabulan terhadap penumpangnya ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda berusia 35 tahun itu kini jadi buronan Polda Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono di Gorontalo, Selasa, mengatakan peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada Desember 2022.
Karena belum diketahui keberadaan tersangka, pihaknya memasukkan oknum pengemudi ojol itu dalam daftar pencarian orang atau DPO, sekaligus menerbitkan surat dengan nomor; DPO/02/II/2023/Ditreskrimum pada pekan lalu atau tepatnya tanggal 16 Februari 2023.
"Polda telah menerima laporan atas dugaan tindak pidana pencabulan itu pada Desember 2022," ucap Kabid Humas.
Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengatakan dugaan pencabulan yang dilakukan WU yang berdomisili di Kelurahan Ulapato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo itu sudah masuk pada tahap penyidikan, di mana status terlapor masih dalam pencarian.
Wahyu mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari korban, pelapor, serta sejumlah saksi. Dari pemeriksaan awal, tersangka ini menjemput penumpang, namun bukannya diantar ke tempat tujuan, justru tersangka ini melakukan perbuatan yang tidak terpuji berupa pencabulan.
Menurut dia, tersangka WU diduga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.
"Berdasarkan Pasal 81 Undang-Undang tentang perlindungan anak, tersangka diancam penjara 15 tahun, dengan denda sebesar lima miliar rupiah," ujar Wahyu.(antara/jpnn)
Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial WU yang melakukan pencabulan terhadap penumpangnya ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Elektabilitas Toni Uloli-Marten Taha Makin Moncer di Pilgub Gorontalo versi TBRC
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Puluhan Ekor Sapi di Gorontalo Mati Diracun
- Sukarelawan Harap Program Traktiran RIDO Bisa Membantu Pengemudi Ojek Online