Pengemudi Ojek Online: Kami Tidak Bisa Berbuat Apa – apa

Pengemudi Ojek Online: Kami Tidak Bisa Berbuat Apa – apa
Puluhan pengemudi ojol di Ngawi diputus kemitraannya oleh Grab karena dianggap menyalahi kode etik Foto: Latiful Habibi/Radar Ngawi

jpnn.com, NGAWI - Puluhan pengemudi ojek online (ojol) mitra Grab Bike di Ngawi, Jatim, protes keras lantaran pihak perusahaan mendadak memutus kerja sama kemitraannya secara sepihak.

‘’Kami tidak bisa berbuat apa-apa,’’ kata Sukadi Eda Wahono, eks pengemudi Grab Bike, seperti diberitakan Radar Madiun (Jawa Pos Group).

Setelah diputus kerja sama kemitraan oleh Grab beberapa hari lalu, Sukadi bersama sejumlah rekannya yang senasib sempat melakukan beberapa upaya.

Terutama untuk mencari tahu alasan mengapa perusahaan yang bermarkas di Singapura tersebut memutus kemitraan. ‘’Aneh sekali, tanpa pemberitahuan apapun tiba-tiba diputus secara sepihak,’’ ungkapnya.

Dari penelusuran itu pula diketahui bahwa pemecatan dilakukan secara sporadis dalam dua pekan terakhir. Pun, tidak hanya pengemudi Grab Bike di Ngawi yang kena pemutusan kemitraan. ‘’Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, dan Lumajang informasinya juga sama,’’ imbuhnya.

BACA JUGA: Prabowo - Sandi 67,8%, Gerindra Gelar Syukuran, Apresiasi Kerja KPPS

Sukadi bersama sejumlah rekannya mengaku sempat menanyakan soal pemutusan kemitraan itu kepada perwakilan Grab di Madiun. Menurut pihak perusahaan, pemutusan tersebut dilakukan karena mereka telah menyalahi kode etik yang ditetapkan pihak Grab.

‘’Kode etiknya itu ada banyak, 37 kalau tidak salah. Tapi tidak dijelaskan yang mana yang kami langgar,’’ paparnya.

Pengemudi ojek online Sukadi bersama sejumlah rekannya mengaku sempat menanyakan soal pemutusan kemitraan itu kepada perwakilan Grab di Madiun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News