Pengemudi Ojol di Bali Minta Pemerkosa Turis Brasil Dihukum Berat
jpnn.com, DENPASAR - Sejumlah pengemudi ojek online/ojol di Bali angkat bicara terkait kasus pemerkosaan yang menimpa seorang turis asal Brasil di Pulau Dewata.
Mereka meminta pelaku yang juga pengemudi ojol itu dihukum berat. Menurut mereka, pelaku telah merusak citra pengemudi ojek online yang ada di Pulau Dewata.
"Kami berharap konsumen tidak menyamaratakan kelakuan WD dengan ojol lainnya," kata pengemudi ojek daring Adi Putra di Denpasar, Minggu.
Pengemudi ojek daring lain, Gunawan yang tergabung dalam komunitas Bikers Online di Pulau Dewata itu mengecam aksi keji pelaku pemerkosa, Wangkadesh Dever (WD).
"Kalau bisa dihukum kebiri karena mencoreng ojol. Apalagi, kami juga ada pengemudi perempuan, kami sangat menjaga itu," katanya.
Senada dengan Gunawan, pengemudi daring lainnya, Suryadi, berharap pelaku yang berusia 21 tahun itu dihukum setimpal karena meresahkan pekerjaannya sehari-hari.
Menurut dia, setelah kejadian itu merugikan citra ojol dan dikhawatirkan konsumen enggan menggunakan jasanya.
Padahal, menjadi ojol adalah mata pencaharian setelah sebelumnya terdampak pandemi COVID-19.
Sejumlah pengemudi ojek online/ojol di Bali angkat bicara terkait kasus pemerkosaan yang menimpa seorang turis asal Brasil di Pulau Dewata.
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Denpasar, Sebegini jumlah Peserta MS & TMS
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- BSI Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, Berdayakan UMKM
- PSI Kecam Rencana Eutanasia Anjing Jalanan di Bali