Pengemudi Ojol Diberhentikan di Jalan, Kemudian Disuruh ke Rumah, Astaga!
Minggu, 23 Januari 2022 – 13:06 WIB
"Di rumah pelaku, kami menemukan 3,54 gram sabu-sabu dan timbangan elektrik,” jelas AKBP Daniel.
Kepada penyidik, MF mengaku sebagai pengedar sabu-sabu.
Dia beralasan terpaksa menyambi berjualan barang haram karena penghasilannya mengojek tidak mencukupi.
“Alasannya karena kebutuhan ekonomi. Mengojek dapat dikit lalu jadi pengedar narkoba,” ujar Daniel.
Selain sabu-sabu dan timbangan elektrik, polisi juga menyita ponsel merek Redmi dan motor pelaku.
MF dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (JPNN Jatim)
Pengemudi ojol kaget saat melintas di kawasan Rungkut Industri Surabaya, tiba-tiba ada yang memberhentikannya.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya