Pengemudi Ojol Edarkan 1,5 Kg Narkoba, Ada Sabu-Sabu, Ganja, Ekstasi

jpnn.com, MALANG - ADV, 23 tahun, warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, kedapatan memiliki sejumlah jenis narkoba dengan berat mencapai 1,5 kilogram.
ADV yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) ditangkap pada akhir pekan lalu di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.
"Berbekal informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap ADV. Dalam penggeledahan di rumah kos yang ditinggali oleh tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang cukup besar," kata Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, Senin.
Eka menjelaskan sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota itu berupa 25 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 500 gram, tiga bungkus ganja seberat 900 gram, dan lima plastik berisi 17 butir pil ekstasi.
Menurutnya, ADV merupakan kurir yang akan mengirimkan paket narkoba kepada pengedar.
Nantinya, setelah ADV mengirimkan paket narkoba itu, pengedar akan menjual kepada pemakai yang ada di wilayah Kota Malang.
"Untuk bandar narkoba saat ini masih dalam pengejaran karenakan tersangka mengenalnya dari media sosial sehingga tidak pernah bertemu secara langsung," katanya.
dia menambahkan dalam pemeriksaan terhadap tersangka, ADV mengakui bahwa narkotika yang dibawa itu diperoleh dari wilayah Kabupaten Malang atas perintah seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengemudi ojol melakoni pekerjaan sampingan jadi pengedar sabu-sabu, ganja, ekstasi yang mencapai 1,5 kilogram.
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen