Pengemudi Ojol Indonesia Apresiasi Putusan Tarif Baru Ojek Online
Ia mengaku pendapatanya saat ini banyak ditunjang dari sistem insentif bonus per trip yang diberlakukan perusahaan aplikator.
"Kalau gak ada insentif kayak gitu, saya gak mau jadi ojol. Kita gak dapat apa-apa cuma kebagian capek aja."
"Pendapatan gak nutup, padahal kita kan perlu dana buat sparepart, modal bensin, kuota, pulsa, operasional makan juga," katanya.
Syarief, rentan sanksi dari aplikator
Photo: Pengemudi ojol, Syarief, senang akhirnya pemerintah turun tangan menetapkan tarif ojek online. (ABC: Iffah Nur Arifah)
Syarief, 47 tahun, telah menjadi pengemudi ojol sejak setahun belakangan.
Ia mengaku senang akhirnya pemerintah turun tangan dalam mengatur tarif ojek online.
"Kalo ada aturannya begini artinya ada payung hukum buat ojek online. Kita selama ini kayak 'kekasih yang tidak dianggap', cuma dibutuhkan doang tapi enggak diakui," tuturnya.
Tapi dia juga berharap ke depan pemerintah turut mengatur perlindungan hak pengemudi ojek online sebagai pekerja, yang menurutnya selama ini dalam posisi yang rentan diberhentikan atau dikenakan sanksi sepihak oleh perusahaan aplikator.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata