Pengemudi Ojol Indonesia Apresiasi Putusan Tarif Baru Ojek Online

Ia mengaku pendapatanya saat ini banyak ditunjang dari sistem insentif bonus per trip yang diberlakukan perusahaan aplikator.
"Kalau gak ada insentif kayak gitu, saya gak mau jadi ojol. Kita gak dapat apa-apa cuma kebagian capek aja."
"Pendapatan gak nutup, padahal kita kan perlu dana buat sparepart, modal bensin, kuota, pulsa, operasional makan juga," katanya.
Syarief, rentan sanksi dari aplikator

Syarief, 47 tahun, telah menjadi pengemudi ojol sejak setahun belakangan.
Ia mengaku senang akhirnya pemerintah turun tangan dalam mengatur tarif ojek online.
"Kalo ada aturannya begini artinya ada payung hukum buat ojek online. Kita selama ini kayak 'kekasih yang tidak dianggap', cuma dibutuhkan doang tapi enggak diakui," tuturnya.
Tapi dia juga berharap ke depan pemerintah turut mengatur perlindungan hak pengemudi ojek online sebagai pekerja, yang menurutnya selama ini dalam posisi yang rentan diberhentikan atau dikenakan sanksi sepihak oleh perusahaan aplikator.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya