Pengemudi Ojol Ini Keterlaluan, Masuk Rumah Mbak NW Tanpa Izin lalu Berbuat Terlarang
jpnn.com, TARAKAN - Pengemudi ojek online (ojol) di Tarakan, Kalimantan Utara berinisial HB (43) tidak berkutik saat polisi menangkapnya
Dia ditangkap karena dilaporkan telah berbuat terlarang terhadap pelanggan jasa tumpangannya berinisial MW.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengungkapkan tindak amoral yang dilakukan pelaku ini bermula saat Mbak MW memesan dibelikan makanan dengan pelaku.
"Korban ini sudah menjadi langganan tetap pelaku dan sudah sering memesan secara langsung di luar aplikasi dengan pelaku," beber AKBP Taufik seperti dilansir JPNN Kaltim, Kamis (29/9).
Mbak NW sudah kenal dengan pelaku sejak dua bulan terakhir lantaran kerap menjadi penumpang tetap dan memesan makanan dengan HB.
Singkat cerita, pelaku yang tiba di kediaman korban membawa pesanan langsung masuk ke dalam rumah yang dalam keadaan pintu terbuka tanpa izin si empunya.
HB nekat mendatangi korban yang saat itu sedang sendirian di dapur.
Korban yang terkejut dengan kehadiran pelaku tidak dapat berbuat banyak lantaran kondisi rumahnya saat itu hanya ada dia seorang sendiri.
Perbuatan pengemudi ojol berinisial HB ini sungguh keterlaluan hingga polisi bergerak menangkapnya
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Pengusaha Ukraina jadi Korban Pemerasan dengan Kekerasan, Duit Rp 3,2 M Digasak Pelaku
- Waka MPR Minta Aparat Selesaikan Kasus Kekerasan Perempuan & Anak yang Berlarut-larut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi