Pengemudi Ojol Ini Keterlaluan, Masuk Rumah Mbak NW Tanpa Izin lalu Berbuat Terlarang

"Setelah itu, pelaku memaksa mencium korban dan meremas bagian dada korban," bebernya.
Tak hanya sampai di situ, kata AKBP Taufik, pelaku juga sempat akan membuka resleting celana korban.
"Korban berhasil menepisnya dengan mengancam akan berteriak dan menyuruh pelaku untuk segera pergi," ungkap AKBP Taufik.
Pelaku yang ketakutan korban berteriak hingga mengundang banyak orang berdatangan memilih pergi meninggalkan rumah korban.
Setelah HB pergi, Mbak MW bergegas melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke kantor polisi hingga akhirnya HB berhasil diringkus petugas keesokan harinya.
"Kami amankan sehari setelah kejadian," kata eks Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kaltara itu.
Kepada polisi, pelaku mengakui nekat berbuat terlarang lantaran timbul nafsu ketika melihat gadis 15 tahun tersebut.
"Iya pelaku mengaku tiba-tiba timbul nafsu kepada korban," ungkap Taufik.
Perbuatan pengemudi ojol berinisial HB ini sungguh keterlaluan hingga polisi bergerak menangkapnya
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Dua Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Ogan Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK