Pengemudi Ojol Minta Tak Ada Penurunan Tarif Lagi

Pengemudi Ojol Minta Tak Ada Penurunan Tarif Lagi
Ilustrasi Gojek. Foto: Dedi Sofyan/JPNN.com

GoJek pun sempat berupaya mengembalikan ke tarif seperti semula (menurunkan tarif) atau tidak seperti yang ditetapkan pemerintah pada 1 Mei 2019 lalu.

Langkah penurunan tarif kembali yang dilakukan oleh GoJek ini dinilai Darma, merupakan sikap yang tidak patuh pada aturan.

"Sayangnya Kemenhub tidak bisa memberikan sanksi karena yang bisa memberikan sanksi adalah Komnfo mengingat izin perusahaan aplikasi adanya di Kominfo," imbuhnya.

BACA JUGA : Tarif Ojek Online Naik, Permintaan Layanan Go-Jek Turun

Sementara itu, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono menganggap melalui pemberlakuan tarif tersebut pemerintah sudah memerhatikan kepentingan para pengemudi ojek online. Meskipun tarif tersebut masih belum sesuai dengan harapan.

"Setidaknya pemerintah sudah memerhatikan nasib ojek online. Setelah evaluasi selama tiga bulan kami harapkan ada peningkatan lagi secara bertahap," ungkapnya.

BACA JUGA : Pemerintah Perlu Buat Aturan Soal Tarif Promo Ojek Online

Alasan penurunan kembali tarif yang sempat dilakukan oleh GoJek beberapa waktu lalu dinilai tidak mempunyai alasan yang tepat.

Langkah penurunan tarif kembali yang dilakukan oleh aplikator dinilai merupakan sikap yang tidak patuh pada aturan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News