Pengemudi Ojol Tak Tahu Barang yang Hendak Dikirim ke Rumah DM, Astaga
![Pengemudi Ojol Tak Tahu Barang yang Hendak Dikirim ke Rumah DM, Astaga](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/15/barang-bukti-yang-diamankan-polres-jakarta-barat-dari-pengun-17.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Polsek Tambora, Jakarta Barat, membekuk DM (22), pembeli sabu-sabu dengan modus pengiriman barang menggunakan jasa ojek online (ojol).
DM telah melancarkan aksi serupa sebanyak 30 kali dan berakhir ditangkap oleh Polsek Tambora.
Petugas menelusuri kasus dari seorang pengemudi ojek online (ojol) yang mengantarkan sepatu dan ditujukan kepada DM.
"Awalnya dilakukan penggeledahan (kepada pengemudi ojek online) dan anggota kami berhasil menemukan satu bungkus plastik diduga sabu yang disimpan di dalam sepatu bekas," ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi dalam keterangannya, Minggu.
Pengemudi ojek online yang digeledah oleh polisi mengatakan tidak tahu bahwa barang yang diantarnya berisi sabu.
Dia hanya mengantarkan barang sesuai pesanan dari aplikasinya.
Karena itu, polisi segera memburu DM selaku penerima paket yang berlokasi di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan berhasil menangkap pria yang juga berprofesi sebagai nelayan di Cilincing, Jakarta Utara.
DM terafiliasi dengan jaringan pengedar sabu-sabu bernama Rian di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Jakarta.
DM, pemuda 22 tahun telah melancarkan aksi serupa sebanyak 30 kali dan berakhir ditangkap oleh Polsek Tambora.
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Masih di Thailand, Fredy Pratama Kendalikan Narkoba di Indonesia