Pengemudi Ojol Tak Tahu Barang yang Hendak Dikirim ke Rumah DM, Astaga

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Tambora, Jakarta Barat, membekuk DM (22), pembeli sabu-sabu dengan modus pengiriman barang menggunakan jasa ojek online (ojol).
DM telah melancarkan aksi serupa sebanyak 30 kali dan berakhir ditangkap oleh Polsek Tambora.
Petugas menelusuri kasus dari seorang pengemudi ojek online (ojol) yang mengantarkan sepatu dan ditujukan kepada DM.
"Awalnya dilakukan penggeledahan (kepada pengemudi ojek online) dan anggota kami berhasil menemukan satu bungkus plastik diduga sabu yang disimpan di dalam sepatu bekas," ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi dalam keterangannya, Minggu.
Pengemudi ojek online yang digeledah oleh polisi mengatakan tidak tahu bahwa barang yang diantarnya berisi sabu.
Dia hanya mengantarkan barang sesuai pesanan dari aplikasinya.
Karena itu, polisi segera memburu DM selaku penerima paket yang berlokasi di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan berhasil menangkap pria yang juga berprofesi sebagai nelayan di Cilincing, Jakarta Utara.
DM terafiliasi dengan jaringan pengedar sabu-sabu bernama Rian di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Jakarta.
DM, pemuda 22 tahun telah melancarkan aksi serupa sebanyak 30 kali dan berakhir ditangkap oleh Polsek Tambora.
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Irjen Herry Berkomitmen Bersihkan Jajaran Polda Riau yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
- Tegas!! Irjen Herry: Polisi yang Terbukti Positif Narkoba Akan Dipecat
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa