Pengemudi Ojol Tuntut THR, Ini Respons Wamenaker

Pengemudi Ojol Tuntut THR, Ini Respons Wamenaker
ilustrasi pengemudi ojek online (ojol). Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Kemarin kita sudah menyampaikan soal THR, masih soal teknisnya juga, mau itu bentuknya bonus, bonus hari raya, dan lainnya. Dan keinginannya (bentuk bonus) berupa uang, nilainya lebih terasa untuk teman-teman ojol," kata Noel.

"Saya sudah diskusi sama aplikator. Mereka sudah siapkan, tetapi tinggal teknisnya saja. Harapannya semoga mereka bisa beri yang terbaik buat driver," ujar dia menambahkan.

Terkait apakah ada pemberian sanksi bagi para aplikator yang tidak memenuhi kewajiban tersebut, Noel mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan hal tersebut.

"Pastinya iya (ada sanksi). Negara sifatnya memaksa (memberi THR dari aplikator kepada ojol) soal sanksi, nanti akan dibicarakan dengan biro hukum kita," ujar dia.

Wamenaker Noel juga mendukung tuntutan lainnya dari para pengemudi ojol seperti hak cuti hamil, hingga jaminan perlindungan kerja khususnya untuk para pengemudi wanita.

"Itu semua adalah hal yang wajar dan diatur oleh undang-undang. Ketika mereka meminta tuntutan yang logis maka negara harus hadir dan mendukung," kata Noel.(ant/jpnn)

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan merespons tuntutan tunjangan hari raya atau THR keagamaan dari pengemudi taksi dan ojek daring/online (ojol). Mantap!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News