Pengemudi Ojol Ungkap Kronologis Kecelakaan Maut Melibatkan Iptu Imam, Ternyata

Total ada lima kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni dua unit kendaraan roda empat dan tiga sepeda motor.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan mobil jenis Toyota Innova dengan nomor polisi B-2159-SIJ dikemudikan Iptu IC dengan Hyundai B-369-HRH yang dikemudikan oleh Handana RH.
Imbas kecelakaan tersebut, kendaran Innova keluar jalur ke arah kanan, lalu menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas berlawanan arah, yakni Honda Revo B-3595-EXQ milik Dian Prasetyo dan sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV dikemudikan Pinkan Lumintang, warga Depok.
Mobil Innova juga menabrak sepeda motor yang tengah parkir Yamaha Mio B-3167-EEI milik M. Sharif seorang pengemudi ojek daring yang tengah parkir di dekat lokasi kejadian.
Korban Pinkan Lumintang tewas di tempat kejadian, sedangkan korban lainnya Dian Prasetyo mengalami luka berat. Keduanya telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.
Menurut saksi M Sharif yang menjadi korban, sebelum tabrakan terjadi, mobil yang dikemudikan polisi terlibat cekcok dengan pengendara Hyundai.
Terjadi kejar-kejaran, hingga mobil Innova lepas kendali dan menabrak tiga sepeda motor.
"Kedua mobil itu sudah kejar-kejaran dari arah Pejaten ke arah Pasar Minggu dengan kecepatan tinggi, pas di lokasi mobil polisi hilang kendali menabrak pembatas jalan dan melompat ke jalur kanan berlawanan arah, nabrak dua pengendara," ujar Sharif yang motornya ikut rusak karena ditabrak. (antara/jpnn)
Kecelakaan maut melibatkan mobil Iptu Imam Chambali di Jalan Raya Ragunan, menyebabkan Pinkan Lumintang tewas di lokasi kejadian.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Detik-detik Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, Ada Korban Tewas
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- 2 Mobil Tabrakan di Tol Cipali, Satu Pemudik Tewas
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI