Pengemudi Pajero Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pancoran, Dia Ternyata
![Pengemudi Pajero Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pancoran, Dia Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/27/kecelakaan-maut-yang-menewaskan-dua-orang-dan-empat-orang-la-5xf1.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan JRS (23) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.
JRS merupakan sopir Pajero dalam kecelakaan maut yang melibatkan delapan kendaraan pada Rabu (25/5) sekitar pukul 19.30 WIB.
Sebanyak dua orang dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan itu, sedangkan empat lainnya luka-luka.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut penetapan JRS sebagai tersangka dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam.
"Pengemudi Pajero atas nama JRS sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5).
Menurut Kombes Sambodo, tersangka JRS ternyata masih berstatus pelajar.
"Masih kuliah," ucap perwira menengah Polri itu.
Tersangka JRS sendiri dijerat Pasal 310 Ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi Pajero tersangka kecelakaan maut di Pancoran yang menewaskan pasangan suami istri.
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Detik-Detik Bendum Demokrat Renville Antonio Kecelakaan, Sopir Pikap Tak Punya SIM
- Terpental dari Motor Akibat Jalan Berlubang, Remaja 16 Tahun di Semarang Meninggal
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Viral Pemotor Tewas di Semarang Seusai Jatuh Akibat Jalan Berlubang, Begini Penjelasan Polisi
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap