Pengemudi Pajero Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pancoran, Dia Ternyata
Jumat, 27 Mei 2022 – 17:52 WIB

Mobil Pajero yang terlibat kecelakaan maut di Pancoran menewaskan dua orang dan empat orang lainnya luka-luka. Foto: @jakarta.terkini
Dengan pasal itu, JRS terancam hukuman penjara selama enam tahun.
Sebelumnya, kecelakaan maut itu melibatkan tiga mobil dan lima motor.
Selain menewaskan pasangan suami istri, empat korban lainnya luka-luka. (mcr18/fat/jpnn)
Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi Pajero tersangka kecelakaan maut di Pancoran yang menewaskan pasangan suami istri.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini