Pengemudi Pajero Penabrak 6 Mobil di Imam Bonjol Ternyata Anggota Polisi Berpangkat AKP
jpnn.com, PADANG - Pengemudi mobil SUV merek pajero sport penabrak enam unit mobil di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, tepatnya Jalan M Yamin, Padang, Sumatera Barat, merupakan oknum polisi yang bertugas di Korlantas Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan hal tersebut.
"Memang benar anggota polisi," katanya.
Pengemudi mobil nahas yang menabrak setidaknya enam mobil secara beruntun tersebut berpangkat Ajun Komisaris Polisi.
Menurut Bayu, pemrosesan secara internal akan dilakukan setelah dilakukan proses untuk peristiwa kecelakaannya.
"Diselesaikan terlebih dahulu (proses) untuk peristiwa kecelakaannya, baru nanti dilanjutkan ke prosesnya sebagai anggota Polri," katanya.
Ia menegaskan pihak kepolisian akan memroses peristiwa tersebut sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
Pengemudi Pajero Sport dengan nomor polisi BA 74 TI tersebut diketahui datang ke Padang untuk menghadiri resepsi pernikahan juniornya.
Pengemudi mobil SUV merek pajero sport penabrak enam unit mobil di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, tepatnya Jalan M Yamin, Padang, Sumatera Barat, merupakan oknum polisi yang bertugas di Korlantas Polri.
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya
- Polres Bintan: 22 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2024
- Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Maut Cipularang Terima Santunan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Mobil Ford Tabrak Gerobak Sampah di Manyar Kertoarjo, Pengemudi Asal Solo Tewas di TKP