Pengemudi Pajero si Penganiaya Sopir Truk Beli Senpi Secara Online, Harganya Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menyidiki kasus pria berinisial OK, 40, pengemudi Pajero Sport yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu.
Hasil penyidikan, polisi menyita senjata api air gun milik OK yang ditemukan di rumah pria tersebut.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan bahwa pelaku membeli senjata api tersebut secara online.
"Harganya tiga setengah juta Rupiah dan senjata itu sudah dimiliki (pelaku) selama satu setengah tahun," kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Jumat (2/7).
Adapun senjata api rakitan itu berjenis air gun dengan peluru gotri besi. Senjata itu digunakan pelaku untuk menakuti korban.
"Yang bersangkutan menggunakan senjata laras pendek untuk menakuti korban sopir truk tersebut pada saat di TKP pertama di jalan depan Mall Artha Gading saat korban membunyikan klakson ke pengemudi Pajero Sport," ujar Nasriadi.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang sopir truk kontainer dianiaya pengendara mobil lain beredar di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu lalu.
Polisi telah menyidiki kasus pria berinisial OK, 40, pengemudi Pajero Sport yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu, simak selengkapnya.
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati