Pengemudi Pajero Sport Berpelat Aneh Ditilang di Tol Cawang, Begini Pengakuannya
jpnn.com, JAKARTA - Rusdi Karepesina pengemudi kendaraan Mitsubishi Pajero Sport bernopol SN-45-RSD ditilang polisi di Tol Dalam Kota Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5).
"Benar sudah kami lakukan penilangan terhadap pengemudi kendaraan dengan nomor pelat aneh tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu.
Terpisah, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal menyebut, pihaknya sudah mengamankan kendaraan dengan plat nomor SN-45-RSD berwarna biru.
"Sudah kami tilang dan amankan kendaraan tersebut di KM 3 Tol Dalam Kota Cawang arah ke Bogor. Sekarang kendaraan tersebut sudah di Polda Metro Jaya," ujar Akmal.
Dia menyatakan, kendaraan bernomor pelat aneh berwarna biru tersebut diamankan sekitar Pukul 11.00 WIB. Kendaraan itu tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang resmi
Saat diperiksa polisi, Rusdi Karepesina tidak memiliki surat-surat kendaraan.
"Kami amankan yang bersangkutan mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Surat kendaraan tidak ada dan hanya ada STNK terbitan negara kekaisaran sunda nusantara," kata Akmal.
Baca Juga: Sering Meresahkan Warga, Usman Akhirnya Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya
Rusdi Karepesina pengemudi kendaraan Mitsubishi Pajero Sport bernopol SN-45-RSD ditilang polisi di Tol Dalam Kota Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5).
- Jakarta Hari Ini Diprakirakan Diguyur Hujan pada Pagi-Siang
- Banjir Rob Merendam Muara Angke, Kendaraan Sulit Melintas
- Terowongan Silaturahim Diresmikan, Simbol Toleransi Umat Beragama
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- PSI DKI Jakarta Ucapkan Selamat Kepada Pramono-Rano